Mau
hidup enak? Ayo bayar pajak! Pajak itu penting!
Sebagian besar masyarakat akan mengeluh
jika sudah berbicara mengenai pajak. Sebisa mungkin mereka selalu ingin
menghindari kewajiban untuk membayar pajak. Padahal, pajak adalah kontribusi
wajib pajak kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang
bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Dari pengertian ini, dapat kita maknai bahwa kita diwajibkan
membayar pajak karena telah diharuskan oleh Undang-undang, dan pajak itu
sendiri tujuannya adalah untuk kemakmuran rakyat, hanya saja tidak dirasakan
secara langsung.
Karena manfaatnya tidak dirasakan
secara langsung inilah yang membuat masyarakat yang masih awam pajak, tidak mau
membayar pajak. Karena mereka tidak tahu alasan logisnya mengapa kita harus
membayar pajak dan apa manfaat dari pajak bagi bangsa dan negara ini. Dan lagi,
membayar pajak dianggap memberatkan. Padahal pemungutan pajak yang dilakukan
negara disesuaikan dengan kemampuan dan penghasilan Wajib Pajak, yang mana
sudah berlandaskan keadilan.
Saya mengambil judul : “Mau hidup enak?
Ayo bayar pajak! Bayar pajak itu penting!” pasti ada banyak orang yang menertawakan
saya. Mengapa? Karena banyak orang berpikir, “Yang namanya membayar pajak itu membuat
hidup susah bukannya membuat hidup enak. Penghasilan dipotong pajak, enak dari
segi mananya?”. Yang ingin saya tekankan disini adalah, terlepas dari pajak terhadap
penghasilan, ada lebih banyak kegunaan dari pajak yang membuat hidup kita
menjadi enak. Jadi sebaiknya tidak melihat pajak hanya dari sisi potongan gaji,
tapi lebih ke realisasi pemanfaatan dari penerimaan pajak itu. Karena setiap
hal selalu memiliki dua sisi. Tergantung sisi mana yang kita pilih, maka itu
akan menentukan pola pikir kita selanjutnya.
Ada suatu masalah disekitar tempat
tinggal saya yang mengeluhkan mengapa jalan raya sebuah Kabupaten X tidak
kunjung diperbaiki. Saya yang waktu itu masih belum mengenal lebih dalam
tentang pajak, sering mengeluh dan suka mengkritik pemerintah Kabupaten
tersebut. Padahal Bupati di Kabupaten tersebut masih baru dan hanya fokus pada
pembangunan jalan tol yang entah kapan selesainya. Jalan umum kawasan timur
justru tidak diperhatikan. Sebenarnya saya bukan penduduk Kabupaten X tersebut,
tapi karena saya bersekolah di SMA Kabupaten tersebut, jadilah saya harus
melewati jalan yang sangat jelek itu setiap harinya.
Jalan yang rusak itu sangat menghambat
perjalanan saya menuju sekolah. Karena jarak rumah saya dari sekolah kurang
lebih 20 kilometer, yang menempuh waktu 40 menit untuk sampai di sekolah dengan
kecepatan normal. Jadi saya sangat merasakan betapa susah dan menderitanya
hanya untuk pergi ke sekolah, ban motor sayapun sering bocor. Maka dari itu
saya yang masih belum paham, sering membandingkan Bupati baru tersebut dengan Bupati
yang sebelumnya. Karena Bupati yang sebelumnya apabila ada jalan yang rusak
segera diperbaiki. Intinya Bupati yang sebelumnya lebih cekatan dan tanggap
dalam menghadapi kendala yang dikeluhkan masyarakat.
Akhirnya setelah saya mengenal apa itu
pajak, apa pentingnya pajak, apa manfaat dan kegunaan dari pajak, saya akhirnya
menyadari bahwa apa yang saya pikirkan diatas kesemuanya salah. Masalah jalan
rusak tidak kunjung diperbaiki bukan salah Bupati tersebut, tetapi lebih
disebabkan oleh kesadaran pajak masyarakat yang rendah. Bagaimanapun, 70% lebih
penerimaan Negara Republik Indonesia bersumber dari Pajak, baik pajak Pusat
maupun Pajak Daerah. Sedangkan dalam realitanya, mayoritas wajib pajak tidak
mau membayar pajak. Jadi, tentu saja target penerimaan negara belum mencapai
target.
Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan
penerimaan lebih banyak dari pajak untuk jalan umum tersebut diperbaiki.
Sekarang pola pikir saya berubah, seharusnya kita sebagai masyarakat harus
mendukung program pemerintah dengan menyukseskan sadar pajak, bukannya hanya bisa
menuntut pembangunan infrastruktur agar segera dilakukan. Saya sering mendapati
orang orang masih memakai plat nomor yang sudah lewat pajak—berkeliaran melalui
jalan raya. Nah kalau begitu mengapa mereka masih sering uring-uringan terhadap
kerusakan jalan raya kalau mereka sendiri tidak membayar pajak? Menurut saya
itu adalah tindakan yang egois, mayoritas masyarakat saja apatis terhadap
negara, tapi sering menuntut negara. Padahal dalam hidup, selalu ada timbal
balik. Kalau kita mau sesuatu, ya kita harus memberi sesuatu juga.
Setelah belajar sedikit demi sedikit
tentang pajak, saya jadi tahu kalau pajak itu sangat penting untuk pembangunan sarana umum,
seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi
dibiayai dari pajak. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya
kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai negeri, dan
pembangunan fasilitas publik.
Kabupaten
X tersebut sendiri sudah merealisasikan kegunaan pajak dalam pembangunan sarana
umum, yaitu membangun jalan tol yang memudahkan masyarakat untuk menempuh
perjalanan dengan cepat. Perjalanan yang biasanya membutuhkan waktu 30 menitan
ke kota besar terdekat jika tanpa macet, kini bisa ditempuh hanya dalam waktu
10 menit. Jadi sudah terbukti kalau pajak itu bisa memudahkan hidup kita dari
segi pembangunannya.
Selanjutnya,
pajak penting untuk membuat negara kita tercinta ini untuk berkembang menjadi
lebih baik. Karena pajak bisa digunakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi agar
negara kita tidak tertinggal dari negara lain. Dewasa ini, Indonesia harus bisa
bersaing dengan negara lain. Karena persaingan dalam bidang ekonomi meningkat,
maka negara harus punya usaha ekstra untuk meningkatkan pendapatan negara.
Dibutuhkan suatu alat untuk mengatur itu semua. Nah dalam hal ini,
kebijaksanaan pajak sangat berperan penting. Dalam rangka menggiring penanaman
modal baik di dalam negeri maupun luar negeri, ada keringanan pajak. Contohnya
Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Bayangkan
saja jika negara kita bisa maju, dimana perekonomian sudah maju seperti negara
negara barat, fasilitas umum lengkap dan memadai sehingga kita jika akan
bepergian akan mudah dan nyaman, lalu apabila jalan tol sudah ada di banyak Kabupaten/kota,
maka resiko macet bisa dihindari karena arus kendaraan akan lancar jika ada
banyak tol yang bisa dilalui. Kemudian apabila di tempat-tempat terpencil
ataupun diperbatasan sudah ada sekolah, maka bisa diadakan edukasi juga untuk
pengenalan pajak sehingga kedepannya terjadi peningkatan pendapatan negara.
Lalu dengan adanya
pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan
dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini salah
satunya bisa dilakukan dengan pemungutan pajak yang menyumbang 70% untuk
penerimaan negara. Tentu kita tidak mau lagi terjadi inflasi seperti tahun
1966, yang terjadi inflasi hingga mencapai 600% dikarenakan kekacauan ekonomi
yang menyebabkan mata uang tidak stabil dan saat itu beredar lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali.
Kemudian, pajak
yang sudah dipungut akan digunakan untuk membiayai fasilitas umum untuk
digunakan masyarakat. Seperti yang sudah disebutkan tadi bahwa fasilitas umum
seperti jalan, kendaraan/angkutan umum, MRT yang saat ini masih ada dalam
proses pengerjaan, KRL yang membuat perjalanan kita lebih cepat, toilet umum,
saluran
air, jembatan, fly over, under pass, halte, alat penerangan umum, jaringan
listrik, banjir kanal, trotoar, jalur busway, tempat pembuangan sampah, dsb.
Selain fasilitas umum, ada juga fasilitas sosial. Fasilitas sosial adalah
fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman. Contohnya
puskesmas dan klinik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang
memadai, sekolah untuk semua orang menimba ilmu, tempat ibadah bagi
masing-masing agama yang ada di Indonesia, pasar untuk mendapat penghasilan
maupun untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tempat rekreasi untuk tamasya,
taman bermain untuk hiburan bagi anak anak, tempat olahraga, ruang serbaguna,
makam, dsb.
Kita
tentu berharap bahwa negara ini bisa maju. Oleh karena itu kita harus
menerapkan budaya Sadar Pajak sejak dini. Perlu diadakan sosialisasi secara
terus menerus, baik mengadakan sosialisasi kepada yang masih awam pajak, maupun
kepada anak kecil. Untuk sosialisasi kepada anak kecil, perlu diadakan
pengenalan pajak untuk menambah edukasi tentang pajak, untuk apa pajak itu
diperlukan, apa realisasi dari pajak itu sendiri. Karena lebih mudah mengajari
anak kecil sejak dini agar terbiasa dengan pajak, sehingga dewasa nanti mereka
bisa taat pajak. Sosialisasi disini bisa dilakukan secara langsung melalui
desa, atau bisa melalui media elektronik ataupun media cetak. Misalnya
dilakukan dengan talkshow, iklan, artikel, spanduk, banner, billboard, dcb.
Sebenarnya bisa dimulai dari yang terdekat dulu, yaitu keluarga.
Kesimpulannya,
pajak itu sangat penting untuk negeri ini. Yang pertama, pajak sangat
diperlukan untuk mengisi kas negara untuk membiayai pengeluaran negara agar
negara bisa berkembang lebih baik. Untuk berkembang, tentunya dibutuhkan
pegawai, barang, pemeliharaan, dll yang membutuhkan biaya. selain untuk
membiayai belanja pegawai, barang, dan pemeliharaan, dibutuhkan pula biaya
untuk pembangunan yang lebih karena dari tahun ke tahun, pembiayaan pembangunan
semakin meningkat.
Yang
kedua, pajak penting untuk mengatur pertumbuhan ekonomi. Pajak disini digunakan
untuk mencapai kesejahteraan misalnya dalam rangka menggiring penanaman modal
baik di dalam negeri maupun luar negeri, ada keringanan pajak. Contohnya Tax
Amnesty atau pengampunan pajak.
Yang
ketiga, dengan
adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang
berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal
ini salah satunya bisa dilakukan dengan pemungutan pajak yang menyumbang 70%
untuk penerimaan negara.
Yang keempat,
pajak yang sudah dipungut akan digunakan untuk membiayai fasilitas umum dan
fasilitas sosial untuk digunakan masyarakat.
Jadi,
ada banyak sekali manfaat yang diperoleh negara untuk kepentingan masyarakat. Kita
sebagai warga negara yang baik tentunya harus mendukung program pemerintah,
dengan membayar pajak kita bisa menolong negara ini. Negara ini memang benda
mati, tapi jika ia mendapat “uluran tangan” kita, yang dalam hal ini adalah
kesadaran kita untuk melakukan kewajiban membayar pajak, dia bisa memberikan
kita lebih, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran.
Semakin
kita rajin membayar pajak, semakin banyak orang yang mau membayar pajak, maka
kas negara akan meningkat. Kas negara tersebut akan dipergunakan untuk
memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia, memperluas sektor pembangunan, baik
pembangunan secara umum maupun infrastruktur. Yang akhirnya berdampak akan
kehidupan kita yang lebih baik. Karena dengan kita membayar pajak, artinya kita
berkontribusi untuk negara. Dan kita akan memperoleh manfaatnya pada akhirnya.
Karena pajak adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
#PajakKitaUntukKita
#OrangBijakBayarPajak
Comments
Post a Comment